Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Header Ads

Frequently Asked Questions (FAQ)



Siapa yang dapat menjadi anggota Perpustakaan UTama?

  1. Siswa 
  2. Guru
  3. Tenaga Kependidikan (Tendik)

 

Berapa banyak koleksi yang dapat dipinjam oleh anggota Perpustakaan UTama?

  1. Untuk Anggota Siswa Setiap peminjaman koleksi  maksimal sebanyak 2 eksemplar/judul.
  2. Untuk Anggota Karyawan setiap peminjaman koleksi  maksimal sebanyak 4 eksemplar/judul
  3. Untuk Anggota Guru setiap peminjaman koleksi maksimal sebanyak 6 eksemplar/judul

 

Berapa lama waktu peminjaman koleksi?

  1. Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 7 hari untuk anggota Siswa dan karyawan
  2. Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 1 semester untuk anggota guru

 

Berapa kali dapat dilakukan perpanjangan peminjaman koleksi?

Perpanjangan koleksi dapat dilakukan sebanyak 1 kali

 

Bagaimana caranya dapat memanfaatkan layanan dan koleksi perpustakaan?

Pertama harus memiliki KTM UTama yang masih berlaku. Untuk Masuk ke perpustakaan setiap pengunjung harus melakukan identifikasi dengan mengetik NRP pada terminal komputer yang tersedia di pintu masuk Lt. 1 atau scan kartu ditempat yang telah disediakan di pintu masuk Lt. 1

 

Bagaimana caranya menemukan buku perpustakaan?

  1. Dapat menemukan buku dengan melakukan penelusuran melalui katalog online perpustakaan
  2. Jika telah menemukan informasi buku yang diperlukan, Anda dapat melakukan pencarian ke tempat koleksi tersebut sesuai dengan nomor kode koleksi.

 

Jam buka layanan Perpustakaan?

Senin s.d Kamis : 08:00 sampai dengan 14.00

Jumat : 08.00 s.d. 11.00; 13.00 s.d. 14.00

Sabtu : libur

Online : 7 hari/24 Jam

 

Apakah siswa dari luar dapat meminjam koleksi Perpustakaan ?

Saat ini belum dimungkinkan untuk melakukan peminjaman. Siswa dari luar sekolah hanya dapat membaca di tempat dan memfotokopi bagian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Apakah syarat-syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka untuk siswa yang akan mengikuti Wisuda?

  1. tidak memiliki pinjamam buku perpustakaan
  2. menyerahkan buku sumbangan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
  3. menyerahkan hardcopy laporan tugas akhir (bagi prodi yang belum terakreditasi A)
  4. menyerahkan softcopy laporan tugas akhir

 


 

Posting Komentar

0 Komentar